Ajakan Berzakat oleh Walikota Bontang "Cahaya Zakat

Keberkahan Cahaya Zakat " Bersatu Berdaulat , Rakyat Sejahtera , Indonesia Maju " DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80

17/08/2025 | Humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bontang, Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.,  Mengajak seluruh masyarakat untuk memaknai kemerdekaan sebagai dorongan untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya melalui optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

"Kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan, tetapi juga tentang membebaskan masyarakat dari belenggu kemiskinan,ketidak mampuan. Di sinilah peran strategis zakat, infak, dan sedekah dalam membangun kemandirian umat dan daerah," ungkap Arsyad , SH Wakil Pimpinan Bidang SDM, Kerjasama kelembagaan, kehumasan dan digitalisasi  Baznas Kota Bontang melalui ulasan di kantor digital Baznas Kota Bontang  ( Minggu , 17  Agustus 2025).

BAZNAS Kota Bontang   menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program unggulan, di antaranya, memberikan bantuan  pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena faktor ekonomi. Ada juga Bantuan konsumtif rutin untuk keluarga fakir miskin, lansia dhuafa, serta bantuan biaya hidup bagi mereka yang sangat membutuhkan.

"Selain itu Dukungan layanan kesehatan seperti bantuan pengobatan, alat kesehatan, dan rujukan medis bagi masyarakat tidak mampu. Dan Pemberdayaan ekonomi produktif melalui bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, dan pendampingan UMKM untuk menciptakan kemandirian ekonomi menjadi program unggulan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa program Respon cepat terhadap bencana alam, kebakaran, dan situasi darurat lainnya melalui bantuan logistik dan layanan kemanusiaan juga menjadi peran yang begitu penting.

"Semua program ini hadir berkat amanah dan tanggung jawab bersama, Dimana  Pemerintah Kota Bontang telah menetapkan Peraturan Walikota (Perwali) Bontang Nomor 19 Tahun 2019 mengatur tentang kewajiban pembayaran zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim di lingkungan Pemerintah Kota Bontang untuk  menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Bontang . Momentum Hari Kemerdekaan RI  ke-80 ini sebagai ajakan bersama memperkuat gerakan zakat dan kepedulian sosial. ZIS bukan sekadar kewajiban ibadah, tapi juga kekuatan sosial yang mampu memberikan manfaat di Masyarakat Kota Bontang," tambahnya.

Melalui peran aktif BAZNAS Kota Bontang  dan dukungan Pemerintah dan  seluruh elemen masyarakat, Kota Bontang  diharapkan bisa menjadi “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” — sebuah cita-cita luhur yang sejalan dengan semangat kemerdekaan Indonesia yang ke 80 Tahun.

KOTA BONTANG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12