WhatsApp Icon

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BAZNAS se-Kalimantan Timur

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (

08-04-2026  |  Penulis: Humas Baznasbtg.ar

Bagikan:URL telah tercopy
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BAZNAS se-Kalimantan Timur - Gambar Utama

Samarinda 8 April 2026 – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bontang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BAZNAS se-Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda pada tanggal 7–8 April 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan layanan informasi publik, serta mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan PERKI Nomor 1 Tahun 2021.

BAZNAS Kota Bontang diwakili oleh:

Arsyad, SH selaku Wakil Ketua IV

1 orang staf bidang keuangan

1 orang staf bidang administrasi, SDM dan umum

Materi dan Agenda Kegiatan

Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti beberapa sesi penting, antara lain:

Hari Pertama – Selasa, 7 April 2026

Pembukaan oleh Ketua BAZNAS Kalimantan Timur

Sesi I: Penguatan PPID BAZNAS Se-Kaltim

Implementasi PERKI Nomor 1 Tahun 2021

Struktur organisasi PPID (Utama & Pelaksana)

Tugas dan fungsi PPID

Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK)

Sesi II: Sosialisasi Pengisian SAQ Monev 2026

Bedah indikator Self-Assessment Questionnaire (SAQ)

Teknik pengumpulan bukti dukung

Strategi peningkatan nilai kepatuhan

 

Hari Kedua – Rabu, 8 April 2026

 

Review dan evaluasi kesiapan data awal masing-masing kabupaten/kota

 

Sesi III: Workshop e-Monev & Best Practice

 

Praktik input portal e-Monev KI

 

Diskusi hambatan teknis di lapangan

 

Sharing praktik terbaik pengelolaan informasi digital

 

Penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) dan penutupan

 

Secara umum, BAZNAS Kota Bontang telah menunjukkan komitmen dalam keterbukaan informasi melalui penguatan digitalisasi, di antaranya melalui website resmi (kantor digital), publikasi laporan keuangan yang telah diaudit, serta pemanfaatan berbagai kanal digital seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan layanan WhatsApp dengan jangkauan luas.

 

Namun demikian, masih diperlukan penguatan pada aspek administratif, khususnya dalam pembentukan kelembagaan PPID, penyusunan dokumen pendukung seperti DIP dan DIK, serta penyediaan SOP layanan informasi publik.

 

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Bontang berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil bimtek dengan menyusun dan menetapkan SK PPID, mengembangkan sistem layanan informasi publik yang terintegrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

 

Langkah ini diharapkan dapat mendorong BAZNAS Kota Bontang menuju kategori Informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

 

BAZNAS Kota Bontang

"Zakat Kuatkan Ummat"

Bagikan:URL telah tercopy

Agenda Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Bontang.

Lihat Daftar Rekening →