WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Bontang Sesuaikan Pola Kerja WFH, Layanan ZIS, Penyaluran dan Pendayagunaan Tetap Prioritas

11/04/2026  |  Penulis: Humas Baznasbtg.ar

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Bontang Sesuaikan Pola Kerja WFH, Layanan ZIS, Penyaluran dan Pendayagunaan Tetap Prioritas

BAZNAS KOTA BONTANG

BAZNAS Kota Bontang Sesuaikan Pola Kerja WFH, Layanan ZIS, Penyaluran dan Pendayagunaan Tetap Prioritas

 

BONTANG – Menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bontang tentang transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), BAZNAS Kota Bontang melakukan penyesuaian pola kerja dengan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

 

Menyesuaikan kebijakan tersebut, BAZNAS Kota Bontang menegaskan bahwa seluruh layanan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tetap berjalan normal dan menjadi prioritas utama, baik dalam aspek penghimpunan, penyaluran maupun pendayagunaan.

Pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan melalui skema Work From Office (WFO) dari tingkat Pimpinan dan Amil Pelaksana BAZNAS yang  secara terjadwal untuk layanan langsung, sementara fungsi pendukung menerapkan fleksibilitas kerja secara selektif tanpa mengurangi kualitas layanan.

Sebagai bagian dari penguatan pelayanan di tengah kebijakan WFH, BAZNAS Kota Bontang juga mengoptimalkan layanan digital. Masyarakat dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah kapan saja melalui layanan online di:

https://kotabontang.baznas.go.id/bayarzakat

Layanan ini tersedia selama 24 jam sebagai solusi kemudahan berzakat di era digital.

 

Alhamdulillah, pada periode Maret 2026, penghimpunan melalui kanal digital tercatat mencapai Rp15.548.400 dari 26 transaksi, menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital BAZNAS.

 

Selain itu, BAZNAS Kota Bontang juga menerima laporan penghimpunan dari kanal Menara Masjid, yang dilakukan langsung oleh masjid/musholla dan tercatat sebagai off balance sheet. Artinya, dana dihimpun dan dikelola langsung oleh pihak masjid, sementara BAZNAS hanya menerima laporan secara administratif.

 

Berdasarkan data tahun 2026, penghimpunan melalui Menara Masjid tercatat sebesar Rp89.557.400, dengan partisipasi 3 masjid/musholla dan 2.848 donatur, serta telah disalurkan kepada 44 penerima manfaat.

 

BAZNAS Kota Bontang menegaskan bahwa seluruh dana yang dihimpun secara langsung melalui lembaga akan dikelola secara amanah, transparan, serta disalurkan dan didayagunakan kepada mustahiq sesuai ketentuan syariat.

 

Kegiatan lapangan seperti survei mustahiq juga disesuaikan dengan mengutamakan mekanisme administrasi dan digital, kecuali dalam kondisi darurat yang memerlukan penanganan langsung. Saat ini   akan disediakan kanal digital khusus untuk layanan dan informasi Langsung masyarakay yang menyampaikan oarng yang layak dibantu Langsung bisa meng klik dilayanan digital yang disediakan BAZNAS Kota Bontang, berdasarkan data yang di informasikan team amil ( petugas BAZNAS ) akan mendatangi lokasi dimaksud.

 

Melalui penyesuaian ini, BAZNAS Kota Bontang memastikan bahwa kebijakan WFH tidak mengurangi kualitas layanan, justru menjadi momentum untuk memperkuat digitalisasi, meningkatkan efisiensi, serta memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

 

Di akhir, selaku Pengelola PPID BAZNAS Kota Bontang, Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Bontang, Arsyad, mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Bontang, baik secara langsung maupun melalui layanan digital, agar dapat dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Bontang.

Lihat Daftar Rekening →