BAZNAS Kota Bontang Ikuti Workshop Penatausahaan Keuangan yang Difasilitasi Bagian Kesra Pemkot Bontang
29/11/2025 | Penulis: Humas Baznas Kota Bontang
Workshop Penatausahaan Keuangan
BAZNAS Kota Bontang Ikuti Workshop Penatausahaan Keuangan yang Difasilitasi Bagian Kesra Pemkot Bontang
Bontang, 29 November 2025 —
BAZNAS Kota Bontang mengikuti Workshop Penatausahaan Keuangan yang difasilitasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bontang sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas amil dalam pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Kegiatan berlangsung di Kantor MUI Kota Bontang dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan, Amil Pelaksana, serta Anak Magang BAZNAS Kota Bontang.
Workshop ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Bontang dan BAZNAS dalam memastikan tata kelola dana umat dilaksanakan dengan profesional, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Penguatan Integritas dan Penerapan Prinsip 3A BAZNAS
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta diarahkan untuk memperkuat pemahaman terkait Prinsip 3A BAZNAS, yaitu:
- Aman Syar’i, menyalurkan zakat tepat sasaran dan sesuai ketentuan syariat.
- Aman Regulasi, mematuhi seluruh dasar hukum seperti UU 23/2011, PP 14/2014, Perbaznas 4 & 5 Tahun 2018, PSAK 109, serta RKAT resmi BAZNAS.
- Aman NKRI, memastikan lembaga berjalan akuntabel, bebas dari penyimpangan, dan mudah diaudit.
Workshop ini menegaskan kembali bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pengelolaan dana umat.
Inspektorat Paparkan Titik Kritis Pengelolaan Keuangan
Sebagai narasumber, Inspektorat Daerah Kota Bontang memberikan materi mendalam terkait penatausahaan keuangan dan akuntabilitas laporan. Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi:
1. Standar Penatausahaan Keuangan
- Semua penerimaan ZIS wajib masuk melalui rekening resmi BAZNAS.
- Pengeluaran harus berbasis permohonan tertulis dan otorisasi berjenjang.
- Penyaluran dana dianjurkan dilakukan melalui transfer untuk memperjelas jejak audit.
2. Titik Kritis Pengelolaan Keuangan
Inspektorat menyoroti kerawanan yang kerap muncul dalam pemeriksaan, seperti:
- Setoran terlambat karena hari libur atau beban administrasi,
- Input SIMBA yang tidak dilakukan tepat waktu,
- Bukti kegiatan kurang lengkap,
- Realisasi belanja tidak sesuai RKAT.
3. Sinkronisasi Data SIMBA dan Pemeriksaan Inspektorat
Perbedaan data bukanlah penyimpangan, namun terjadi karena:
- Mutasi bank yang berjalan real-time,
- Input SIMBA bergantung pada kecepatan amil,
- Bukti kegiatan baru diserahkan setelah program berjalan.
Inspektorat menegaskan bahwa disiplin administrasi dan rekonsiliasi harian adalah kunci sinkronisasi.
Komitmen BAZNAS Kota Bontang Tingkatkan Tata Kelola
Pimpinan BAZNAS Kota Bontang menyampaikan apresiasi dan menilai workshop ini sangat penting dalam memperkuat sistem keuangan lembaga.
“Kami sangat terbantu dengan fasilitasi dari Bagian Kesra dan materi dari Inspektorat. Workshop ini memperkuat disiplin pelaporan, memastikan kesesuaian dengan regulasi, serta membantu mencegah potensi temuan di kemudian hari,” ujar salah satu pimpinan BAZNAS Kota Bontang.
BAZNAS Kota Bontang berkomitmen untuk:
- Memperkuat kualitas pelaporan SIMBA,
- Disiplin input maksimal 1×24 jam,
- Menertibkan SOP keuangan,
- Menjamin bukti pendukung lengkap dan sah,
- Mempercepat dan mengefektifkan penyaluran kepada mustahik.
Sinergi Pemkot & BAZNAS untuk Keuangan Umat yang Lebih Tertib
Workshop ini menegaskan sinergi yang kuat antara Bagian Kesra, Inspektorat, dan BAZNAS dalam meningkatkan pengelolaan dana ZIS di Kota Bontang. Dengan pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh, diharapkan BAZNAS semakin profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperbaiki tata kelola, meningkatkan integritas, dan mempercepat layanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Pelatihan Bekam Sunnah Angkatan II: BAZNAS Kota Bontang Perkuat Pemberdayaan Mustahik Produktif
PELATIHAN SATUAN PENGAMANAN GADA PRATAMA BAZNAS KOTA BONTANG ANGKATAN II TAHUN 2025 _GRATIS
BAZNAS Kota Bontang Paparkan Kesiapan Ramadan dan Target ZIS 2026 dalam RDP DPRD
Bontang Berzakat 2026 Himpun Dana ZIS Rp52 Juta, Wali Kota Apresiasi Kinerja BAZNAS Kota Bontang
Meningkatkan Upaya Penanggulangan Kemiskinan: Kolaborasi Zakat, Pemerintah, dan Generasi Muda
Wakil Wali Kota Bontang Serahkan 1.300 Paket Sembako untuk Guru Ngaji melalui Program Bontang Peduli BAZNAS Kota Bontang
BAZNAS Kota Bontang dan Pemkot Bersinergi Wujudkan “Bontang Bersatu, Berbenah, Bontang Berjaya, Masyarakat Sejahtera”
Walikota Bontang serahkan sedekah 100 juta untuk 100 Anak Yatim Melalui Program Baznas RI
Di Balik Pengelolaan Zakat: Begini Cara BAZNAS Menjaga Amanah Umat
Tekankan Kolaborasi Pemkot-Baznas - Sekda Apresiasi Pelatihan Dasar Satpam
Muhasabah Akhir Tahun 2025 Bersama Wali Kota, BAZNAS Kota Bontang Diperkuat sebagai Mitra Program Sosial
Wujud Nyata Kepedulian! Wali Kota Bontang Dianugerahi Penghargaan Nasional Zakat
Kolaborasi BAZNAS RI, BAZNAS Kaltim, dan BAZNAS Kota Bontang Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Baznas Kota Bontang Bangun Sinergi dalam Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2027

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Bontang.
Lihat Daftar Rekening →