WhatsApp Icon

LAPORAN KINERJA PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH (ZIS) BAZNAS KOTA BONTANG TAHUN 2025

14/04/2026  |  Penulis: PPID_Baznas.btg

Bagikan:URL telah tercopy
LAPORAN KINERJA PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH (ZIS) BAZNAS KOTA BONTANG TAHUN 2025

LAPORAN KINERJA 2025 BAZNAS KOTA BONTANG

LAPORAN KINERJA PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH (ZIS)
BAZNAS KOTA BONTANG TAHUN 2025

 

Bontang, 14 April 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bontang menyampaikan laporan kinerja pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Tahun 2025 sebagai bagian dari implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik (good governance) dalam pengelolaan dana umat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA), total penghimpunan ZIS Tahun 2025 tercatat sebesar Rp 8.670.790.488.

 

Adapun komposisi penghimpunan terdiri dari:

  • Zakat: Rp 8.442.495.084 (97,37%)
  • Infak/Sedekah: Rp 197.530.904 (2,28%)
  • Zakat Fitrah: Rp 30.764.500 (0,35%)

 

Selain penghimpunan melalui BAZNAS, pengumpulan ZIS juga dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis masjid dan musholla, termasuk melalui sistem digital Menara Masjid, dengan capaian sementara sebesar Rp 503.872.600 dari 18 masjid/musholla.

Penghimpunan tersebut dilaporkan oleh masing-masing UPZ melalui sistem digital yang terintegrasi dengan SIMBA BAZNAS Kota Bontang, sehingga memungkinkan proses pencatatan dan pelaporan dilakukan secara real-time, terukur, dan terintegrasi sebagai bagian dari penguatan ekosistem digital zakat.

Dalam aspek penyaluran, BAZNAS Kota Bontang telah mendistribusikan dana ZIS sebesar Rp 5.745.556.218 atau 65,14% dari total penghimpunan, yang disalurkan melalui program-program prioritas sebagai berikut:

  • Program Kemanusiaan: 62,32%
  • Program Ekonomi: 12,89%
  • Program Kesehatan: 11,18%
  • Program Pendidikan: 9,98%
  • Program Dakwah dan Advokasi: 3,30%

 

Secara historis, penghimpunan ZIS BAZNAS Kota Bontang menunjukkan tren peningkatan yang konsisten. Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), penghimpunan dana zakat pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp 6.741.494.761, dan meningkat pada tahun 2024 menjadi Rp 7.598.624.540.

Memasuki Tahun 2026, hingga Triwulan I (Januari–Maret 2026), penghimpunan ZIS telah mencapai sebesar Rp 1.532.246.396, yang menunjukkan keberlanjutan tren positif dalam penghimpunan dana umat.

BAZNAS Kota Bontang juga menegaskan bahwa dana ZIS yang dihimpun melalui masjid dan musholla tetap dikelola dan disalurkan oleh masing-masing UPZ sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sementara BAZNAS menjalankan fungsi koordinasi, pencatatan, pelaporan, serta penguatan sistem.

Sebagai bentuk apresiasi, BAZNAS Kota Bontang menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya:

  • Pemerintah Kota Bontang melalui OPD dan ASN
  • Para muzakki, munfiq, dan muhsinin
  • Pengelola UPZ masjid dan musholla

yang telah berkontribusi dalam optimalisasi penghimpunan ZIS di Kota Bontang.

 

Ucapan penghargaan secara khusus disampaikan kepada Wali Kota Bontang, Hj. dr. Neni Moerniaeni, Sp.OG, atas dukungan dan komitmen dalam penguatan tata kelola zakat di daerah.

Perlu disampaikan bahwa data yang disajikan merupakan data sementara (unaudited) berdasarkan laporan kinerja SIMBA BAZNAS Tahun 2025 dan saat ini masih dalam proses audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Laporan ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik serta komitmen BAZNAS Kota Bontang dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang aman syar’i, aman regulasi, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.

BAZNAS Kota Bontang
Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI

PPID BAZNAS Kota Bontang

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Bontang.

Lihat Daftar Rekening →