WhatsApp Icon

Pimpinan BAZNAS RI Tekankan Penguatan Pengumpulan dan Penyaluran ZIS yang Berdampak

12/08/2026  |  Penulis: humas_baznasbtg

Bagikan:URL telah tercopy
Pimpinan BAZNAS RI Tekankan Penguatan Pengumpulan dan Penyaluran ZIS yang Berdampak

Dokumentasi Kegiatan Rakorda_2026

 

Samarinda, 12 Agustus 2026 — Penguatan kelembagaan, optimalisasi penghimpunan, serta pendistribusian dan pemberdayaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan BAZNAS Strategic Development (BSD) yang merupakan rangkaian Rakorda BAZNAS se-Kalimantan Timur 2026 di Hotel Harris Samarinda.

Materi “Program Pendistribusian dan Pemberdayaan Guna ZIS yang Berdampak dan Fundable” disampaikan oleh H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan periode 2026–2031, sekaligus Koordinator Wilayah BAZNAS RI untuk Kalimantan Timur.

Dalam pemaparannya, H. Idy menegaskan bahwa pengumpulan dan penyaluran merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Menurutnya, seluruh pimpinan BAZNAS bekerja dengan prinsip kolektif-kolegial, sehingga tanggung jawab terhadap pengumpulan maupun penyaluran tetap melekat pada setiap pimpinan, apa pun bidang tugasnya.

“Pimpinan BAZNAS ini semuanya kolektif-kolegial. Apa pun bidangnya, tetap melekat dua fungsi pokok, pengumpulan dan penyaluran.”

Ia menekankan, tingginya penghimpunan ZIS akan memperbesar kemampuan BAZNAS dalam menjalankan program pendistribusian dan pemberdayaan. Karena itu, pimpinan bidang penyaluran pun harus memiliki perhatian terhadap pengumpulan.

Penyaluran Harus Berbasis Data dan Target

H. Idy juga mengingatkan agar BAZNAS tidak hanya sibuk merespons berbagai surat permohonan bantuan. Program pendistribusian dan pemberdayaan harus disusun berdasarkan data, kebutuhan, target dan kemampuan lembaga serta tetap mengacu pada perencanaan yang telah ditetapkan dalam RKAT.

Menurutnya, keberadaan Satu Data ZIS dan Data Sosial Kemiskinan (DSK) menjadi momentum penting untuk memperkuat basis data mustahik maupun muzaki. Integrasi data diharapkan dapat membantu BAZNAS menghindari tumpang tindih penerima manfaat dan memastikan program lebih tepat sasaran.

Data menjadi salah satu kunci. Kalau persoalan data dapat diselesaikan, setidaknya sebagian besar persoalan dalam perencanaan program dapat ditangani.

Ia juga mendorong agar program BAZNAS memiliki indikator keberhasilan yang terukur. Misalnya, program ekonomi tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang diberikan, tetapi sejauh mana mustahik dapat berkembang dan pada akhirnya memiliki kemampuan untuk menjadi muzaki.

Penguatan Kolaborasi dan UPZ

Dalam materi tersebut juga ditekankan pentingnya membangun kolaborasi yang nyata dengan berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perusahaan dan perguruan tinggi.

H. Idy menyoroti masih adanya lembaga yang lebih banyak mengajukan permohonan penyaluran tetapi belum optimal dalam membantu fungsi penghimpunan. Menurutnya, hubungan kemitraan harus dibangun secara saling menguatkan, bukan hanya ketika membutuhkan bantuan.

Perguruan tinggi menjadi salah satu contoh penting. Kampus yang mengajukan dukungan program kepada BAZNAS juga didorong untuk mengembangkan UPZ dan mengoptimalkan potensi penghimpunan ZIS di lingkungan kampus.

Ia mencontohkan praktik baik di salah satu PTKIN yang mampu menghimpun ZIS dalam jumlah signifikan melalui optimalisasi UPZ. Hal tersebut menunjukkan bahwa potensi zakat di lingkungan perguruan tinggi sangat besar apabila didukung regulasi, komitmen pimpinan, literasi dan sistem pengelolaan yang baik.

Setiap Pimpinan Memiliki Stakeholder Binaan

Untuk memperkuat penghimpunan, H. Idy juga mendorong pola pembinaan lembaga atau instansi oleh masing-masing pimpinan BAZNAS.

Pimpinan diharapkan tidak hanya menunggu komunikasi dari staf, tetapi secara langsung membangun hubungan dengan kementerian, OPD, perusahaan, perguruan tinggi dan stakeholder lainnya.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan komunikasi kelembagaan, memperkuat edukasi zakat serta mendorong terbentuk dan optimalnya UPZ.

Penguatan UPZ sebagai Pengumpul Zakat

Dalam pemaparannya, H. Idy juga menyinggung perlunya peninjauan dan penguatan kembali regulasi serta batasan dalam pengelolaan UPZ, termasuk memastikan fungsi UPZ sesuai dengan nomenklatur dan tujuan pembentukannya sebagai Unit Pengumpul Zakat.

Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memperjelas peran UPZ agar benar-benar berfungsi sebagai instrumen penghimpunan dan tidak bergeser dari fungsi utamanya.

Sinkronisasi dengan Pembangunan Nasional

Program BAZNAS juga diarahkan agar memiliki keterkaitan dengan agenda pembangunan nasional. H. Idy mencontohkan sejumlah program BAZNAS yang sejalan dengan agenda peningkatan lapangan kerja dan penguatan sumber daya manusia, termasuk program pendidikan dan vokasi melalui kolaborasi dengan kementerian terkait.

Menurutnya, program pemberdayaan harus memiliki tujuan yang jelas, mulai dari penentuan jumlah penerima manfaat, kebutuhan anggaran, pembagian peran antar-Baznas dan mitra, hingga indikator keberhasilannya.

Dengan demikian, kolaborasi tidak sekadar berbentuk pembagian bantuan, tetapi menjadi pembagian peran berdasarkan data dan kebutuhan.

Dari Mustahik Menjadi Muzaki

Salah satu pesan penting dalam materi tersebut adalah bagaimana program pemberdayaan mampu menghasilkan perubahan nyata.

Program ekonomi, misalnya, tidak berhenti pada pemberian modal atau bantuan usaha, tetapi diarahkan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kemandirian mustahik.

Begitu pula program pendidikan, kesehatan, dakwah dan sosial harus memiliki target serta ukuran dampak yang jelas.

H. Idy menegaskan bahwa tujuan akhirnya bukan sekadar tersalurkannya dana ZIS, tetapi bagaimana dana tersebut memberikan perubahan kehidupan bagi penerima manfaat.

Memperkuat Sinergi BAZNAS se-Kalimantan Timur

Keikutsertaan pimpinan BAZNAS Kota Bontang dalam kegiatan BSD menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman dan menyerap berbagai praktik baik dalam pengelolaan ZIS.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur dengan BAZNAS kabupaten/kota dalam membangun tata kelola penghimpunan, pendistribusian dan pemberdayaan yang lebih terukur.

Melalui penguatan kelembagaan, optimalisasi UPZ, integrasi data, kolaborasi stakeholder dan program yang berbasis dampak, BAZNAS diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas manfaat ZIS.

Pengumpulan yang kuat menjadi fondasi bagi penyaluran yang lebih luas. Penyaluran yang tepat sasaran dan berdampak akan memperkuat kepercayaan. Dan kepercayaan yang semakin kuat akan menjadi modal bagi BAZNAS untuk terus meningkatkan penghimpunan ZIS dan menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Bontang.

Lihat Daftar Rekening →