BAZNAS RAPAT KOORDINASI UPZ MASJID SE KOTA BONTANG
19/02/2025 | Penulis: BAZNAS Humas
Rapat Koordinasi UPZ masjid SE kota Bontang
Koordinasi UPZ Masjid Se-Kota Bontang
19/02/2025 | Humas Baznas
BAZNAS Kota Bontang bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Bontang dan Pemerintah Kota Bontang mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi pembinaan kepada UPZ masjid se-kota Bontang. Acara yang dilaksanakan di gedung 3 Dimensi Wali Kota Bontang ini di hadir kurang lebih 100 peserta.
Hadir sebagai narasumber Wakil Ketua I, H. Miswan Thahadi, M..Pd.I BAZNAS Propinsi Kalimantan Timur , Ketua BAZNAS Bontang H.Kuba Siga Beliau menyampaikan materi terkait PERBAZNAS NOMOR 2 TAHUN 2016 Tentang Pembentukan Dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat mengenai pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat BAZNAS dalam rangka mengoptimalisasi pengumpulan zakat di kota Bontang. Karena salah satu sumber dana yang diterima oleh BAZNAS Kota Bontang bersumber dari UPZ berasal dari masjid. Sampai saat ini, dari 200 masjid dan musholla yang terdaftar di kota Bontang dimana sudah Ter sk kan selaku Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Kota Bontang.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masjid-masjid sebagai UPZ BAZNAS Kota Bontang. Dengan meningkatnya jumlah UPZ, diharapkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dapat dioptimalkan, sehingga semakin banyak mustahik, kaum dhuafa, dan fakir miskin yang dapat merasakan manfaat dari pendistribusian ZIS secara lebih luas dan tepat sasaran
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA BONTANG IKUTI KEGIATAN RAKORDA BAZNAS DI KUTAI TIMUR
BAZNAS Kota Bontang dan Pemkot Bersinergi Wujudkan “Bontang Bersatu, Berbenah, Bontang Berjaya, Masyarakat Sejahtera”
Di Balik Pengelolaan Zakat: Begini Cara BAZNAS Menjaga Amanah Umat
Wali Kota Bontang Terima Penghargaan Prestasi Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia_BAZNAS AWARD Tahun 2025.
Apresiasi Kinerja, Presiden Prabowo: Terima Kasih BAZNAS
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Senin 31 Maret 2025

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
