Hadiri Rakornas BAZNAS 2026, Perkuat Sinergi Nasional Menuju Zakat Produktif dan Berdampak
13/10/2026 | Penulis: Humas BAZNAS.Ar
Dokumen BAZNAS Kota Bontang
Hadiri Rakornas BAZNAS 2026, Perkuat Sinergi Nasional Menuju Zakat Produktif dan Berdampak
Selasa, 13 Oktober 2026 | Penulis: Humas BAZNAS.Ar
JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bontang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 13–16 Oktober 2026 di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta.
Mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”, Rakornas menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan, meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta mengoptimalkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat bagi kesejahteraan masyarakat.
BAZNAS Kota Bontang hadir melalui tiga unsur pimpinan, yakni H. Suryadi Hendra Gunawan, S.Pd., Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan; Muhammad Idris, S.Ag., Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan; serta Arsyad, S.H., Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM, IT, dan Umum.
Kehadiran ketiga pimpinan tersebut menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kota Bontang dalam memperkuat koordinasi dengan BAZNAS RI, BAZNAS provinsi, serta BAZNAS kabupaten/kota se-Indonesia, sekaligus menyerap berbagai arah kebijakan nasional sebagai bahan penguatan program kelembagaan tahun 2027.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Tekankan Peningkatan Penghimpunan dan Efektivitas Penyaluran Zakat
Dalam sambutannya, Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani, menegaskan bahwa Rakornas BAZNAS memiliki dua agenda utama, yakni meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah serta memastikan dana yang terkumpul dapat disalurkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat harus diimbangi dengan pelayanan BAZNAS yang semakin mudah, profesional, ramah, dan terpercaya.
BAZNAS diharapkan mampu memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat, mulai dari konsultasi penghitungan kewajiban zakat, kemudahan pembayaran, hingga keterbukaan informasi mengenai penyaluran dana.
Ketua MPR RI juga menyoroti pentingnya penguatan sarana pelayanan BAZNAS agar semakin representatif dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Lebih lanjut, Ahmad Muzani menekankan bahwa keberhasilan BAZNAS tidak cukup diukur dari besarnya dana yang dihimpun, tetapi juga dari keberhasilan program dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Berbagai kegiatan seperti bantuan pendidikan, pemberdayaan UMKM, perbaikan rumah tidak layak huni, penyediaan air bersih, penanganan bencana, hingga bantuan kemanusiaan menjadi bukti pentingnya kehadiran BAZNAS di tengah masyarakat.
Pemberdayaan ekonomi yang mampu mengangkat masyarakat dari kondisi mustahik menjadi muzaki merupakan salah satu tujuan jangka panjang yang perlu terus diperkuat.
### Menteri Agama RI Dorong Optimalisasi Potensi Zakat dari Berbagai Sektor Ekonomi
Sementara itu, Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, menyoroti besarnya potensi zakat nasional yang belum sepenuhnya terhimpun melalui lembaga pengelola zakat formal.
Dalam arahannya, Menteri Agama mengingatkan bahwa potensi zakat tidak hanya bersumber dari zakat penghasilan dan zakat uang, tetapi juga berasal dari sektor perdagangan, pertanian, perkebunan, peternakan, pertambangan, industri, serta berbagai aktivitas ekonomi masyarakat lainnya sesuai ketentuan syariat.
Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan literasi dan penguatan pengelolaan dana sosial keagamaan lainnya agar potensi ekonomi umat dapat memberikan manfaat yang semakin luas.
Hal tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi BAZNAS di seluruh Indonesia untuk membangun inovasi penghimpunan, meningkatkan kualitas pelayanan muzaki, serta memperluas jangkauan program pemberdayaan masyarakat.
### Prof. Yusril Ihza Mahendra Buka Ruang Penguatan Regulasi Pengelolaan Zakat
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, memberikan pandangan mengenai sejarah perkembangan pengelolaan zakat dalam sistem hukum dan ketatanegaraan Indonesia.
Prof. Yusril mengulas perjalanan regulasi zakat nasional sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 hingga berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Beliau menyampaikan pentingnya membuka ruang kajian dan diskusi mengenai kemungkinan penyempurnaan regulasi pengelolaan zakat agar semakin relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan kelembagaan BAZNAS.
Penguatan kedudukan BAZNAS, dukungan negara, serta keseimbangan antara peran pemerintah dan kemandirian pengelolaan zakat menjadi bagian dari pemikiran yang disampaikan.
Arah tersebut memberikan ruang bagi BAZNAS daerah untuk menyampaikan berbagai kebutuhan penguatan kelembagaan, koordinasi penghimpunan, serta optimalisasi peran zakat dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat.
### BAZNAS RI Dorong Konsolidasi dan Penguatan Tata Kelola Nasional
Rakornas 2026 juga menjadi momentum konsolidasi kepemimpinan BAZNAS RI di bawah Ketua Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., bersama jajaran pimpinan BAZNAS pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Penguatan perencanaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ), transparansi pelaporan, serta efektivitas program pemberdayaan menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola zakat nasional yang semakin profesional.
BAZNAS diharapkan mampu memperkuat sistem kelembagaan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka penghimpunan, tetapi juga menghasilkan perubahan yang terukur bagi kehidupan para mustahik.
BAZNAS Kota Bontang Perkuat Kolaborasi Pemerintah, Industri, dan Perbankan
Bagi BAZNAS Kota Bontang, Rakornas 2026 menjadi momentum penting dalam menyusun langkah strategis menghadapi tantangan penghimpunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun 2027.
Kota Bontang sebagai salah satu daerah dengan aktivitas industri dan ekonomi yang besar memiliki peluang untuk memperluas potensi zakat, infak, dan sedekah melalui peningkatan partisipasi masyarakat, aparatur pemerintah, karyawan perusahaan, pelaku usaha, perbankan, serta Unit Pengumpul Zakat.
Penguatan kolaborasi dengan perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL/CSR) juga menjadi peluang dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat yang terarah, terukur, dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan masing-masing sumber dana.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas manfaat berbagai program BAZNAS Kota Bontang, antara lain BAZNAS Microfinance Masjid (BMM), Z-Auto, ZChicken, pengembangan UMKM, bantuan pendidikan, kesehatan, perbaikan rumah tidak layak huni, serta program sosial dan kemanusiaan lainnya.
### Transformasi Digital dan Transparansi Menjadi Arah Penguatan BAZNAS Kota Bontang
Selain penghimpunan dan pemberdayaan, BAZNAS Kota Bontang juga menaruh perhatian pada pentingnya transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas kelembagaan.
Melalui penguatan Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA), Kantor Digital BAZNAS, serta pengembangan sistem pemantauan program berbasis data, diharapkan proses penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan dapat semakin terintegrasi.
BAZNAS Kota Bontang juga mendorong penguatan kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan pihak terkait dalam pengembangan sistem informasi yang mampu menyajikan rekam jejak penyaluran serta perkembangan program pemberdayaan.
Ke depan, sistem tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan transparansi kepada masyarakat dan mitra perusahaan, sekaligus membantu memastikan program kolaborasi berjalan tepat sasaran, tidak tumpang tindih, serta memiliki ukuran dampak yang jelas.
Pengembangan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan program BAZNAS dengan arah pembangunan Pemerintah Kota Bontang dan kebutuhan masyarakat.
### Hasil Rakornas Menjadi Bahan Penguatan Program BAZNAS Kota Bontang Tahun 2027
Keikutsertaan tiga pimpinan BAZNAS Kota Bontang dalam Rakornas 2026 diharapkan dapat membawa berbagai gagasan strategis untuk dibahas dan ditindaklanjuti dalam perencanaan program kerja tahun 2027.
Arahan Ketua MPR RI Ahmad Muzani tentang pelayanan dan efektivitas penyaluran, Menteri Agama RI tentang perluasan potensi zakat, serta Prof. Yusril Ihza Mahendra mengenai penguatan regulasi menjadi bahan penting dalam mendorong pengelolaan zakat yang semakin profesional dan berdampak.
BAZNAS Kota Bontang memandang bahwa keberhasilan zakat bukan hanya terletak pada seberapa besar dana yang berhasil dihimpun dan disalurkan, tetapi juga pada seberapa jauh dana tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan, membangun kemandirian ekonomi, serta memberikan perubahan nyata dalam kehidupan penerima manfaat.
Melalui sinergi bersama BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Bontang, dunia usaha, lembaga pendidikan, perbankan, dan seluruh elemen masyarakat, BAZNAS Kota Bontang terus berupaya memperkuat pengelolaan zakat yang amanah, transparan, profesional, produktif, dan berkelanjutan.
Semangat Rakornas BAZNAS 2026 diharapkan menjadi penggerak bersama untuk menghadirkan zakat yang tidak hanya tumbuh dalam penghimpunan, tetapi juga semakin besar manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bontang.
BAZNAS Kota Bontang — Zakat Tumbuh, Bermanfaat dan Berkelanjutan.
Penulis: Humas BAZNAS.Ar
#BAZNASK
otaBontang #RakornasBAZNAS2026 #ZakatProduktif #ZakatBerdampak #BAZNASBerkolaborasi #BontangBerkah
Berita Lainnya
Wali Kota Bontang Buka Secara Resmi Khitanan Massal untuk 450 Anak
BAZNAS Kota Bontang Salurkan Bantuan Sarana Usaha kepada 100 Pelaku UMKM
Dari Mustahik Menuju Mandiri: 75 Peserta Ikuti Diksar Satpam Gada Pratama Angkatan III BAZNAS Bontang
BAZNAS Kota Bontang Hadiri Pembukaan BRUS 2026, Perkuat Sinergi Membangun Generasi Sehat, Mandiri dan Berprestasi
Pra Rakornas BAZNAS Tahun 2026 Secara Daring
Sinergi BAZNAS dan DKP3: 27 Peserta Pelatihan Juleha Angkatan III Bontang Resmi Tersertifikasi Kompeten
BAZNAS KOTA BONTANG BERKOLABORASI DENGAN BAZNAS RI HADIRKAN PROGRAM ZCHICKEN SENILAI RP300 JUTA
Wali Kota Bontang Buka Pelatihan Gada Pratama Angkatan III, BAZNAS Dorong Mustahik Menjadi Muzaki
Hadir di Rakor Forkopimda, BAZNAS Kota Bontang Perkuat Sinergi ZIS untuk Program Tepat Sasaran dan Berdampak
BAZNAS Kota Bontang Perkuat Pembinaan Muallaf, Dukung Taehyeong Kim Menapaki Jalan Islam
300 Senyum Terukir di Hari Anak Nasional, BAZNAS Kota Bontang Salurkan Kebahagiaan untuk Anak Yatim, Difabel, dan Dhuafa
BAZNAS Kota Bontang Dorong Digitalisasi Masjid melalui Aplikasi Menara Masjid Bersama BKPRMI
Perkuat Pemberdayaan Mustahik, BAZNAS RI Dorong Kolaborasi KKN Tematik dengan Kampus
Pimpinan BAZNAS Kota Bontang Ikuti Pra-Rakornas BAZNAS 2026, Perkuat Zakat Berdampak dan Kepedulian Bencana NTT
BAZNAS Kota Bontang Perkuat UMKM melalui Pelatihan dan Sertifikasi Produk Halal

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Bontang.
Lihat Daftar Rekening →