Rakor Daerah Baznas di Bontang, Basri Akan Terus Koordinasi dengan Baznas
15/08/2023 | Penulis: Humas Baznas

BaznasBontang
BAZNAS BONTANG – Baznas se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) 2023 Baznas Senin-Rabu (14-16/8/2023) di Kota Bontang. Rakorda 2023 dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan kegiatan program baik di Baznas Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan mengatakan Rakor dilaksanakan pada 2 hari ke depan. Melalui Rakor ini, Baznas dapat melakukan penyaluran Baznas se-Kaltim dan se-Kaltara. Ahmad mengatakan Rakor juga akan memperkuat lembaga zakat Baznas dalam menyalurkan dan mendapatkan zakat Baznas, 1,3 Milyar dalam satu tahun.
“Membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dari bidang kesehatan, bidang kemanusian, dan bidang sosial,” kata Ahmad Nabhan.
Selain itu, Ahmad mengatakan untuk wilayah Kalimantan Timur, Gubernur telah menjalankan peraturan dalam hal penggunaan Baznas.
Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan pengurus Baznas Bontang akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Bontang saat menjadi tua rumah Rakor. Dimana Baznas telah memiliki fungsi, tugas dan peranannya bagi umat atau masyarakat. Pemkot Bontang akan terus berkolaborasi dengan Baznas Bontang seperti pemberian rantang kasih di Kota Bontang.
Basri menambahkan tantangan pada Baznas masih rendahnya pembayaran zakat ke Baznas dari masyarakat.“Masih rendahnya masyarakat ke Baznas. Namun Pemkot Bontang telah mendorong pegawai dalam membayar zakat di Baznas,” kata Basri Rase, Senin (14/8/2023).
Sementara Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengatakan selamat atas pelaksanaan Rakorda 2023 di Bontang. Semoga Rakorda dapat menghasilkan yang keputusan mudah diterapkan kepada masyarakat.
“Persoalan kewajiban baik yang memberi dan menerima sama,” kata Isran Noor saat pembukaan Rakorda.
Isran menambahkan aturan mengenai zakat sudah ada dalam agama. Maka ditambah dengan peraturan di pemerintah seperti undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
“Mengambil amanah dalam kepengurusan Baznas. Ini merupakan amanah undang-undang 23 tahun 2011. Artinya orang-orang Baznas ini adalah ahli surga,” sebutnya.
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA BONTANG BERKOLABORASI DENGAN BAZNAS RI HADIRKAN PROGRAM ZCHICKEN SENILAI RP300 JUTA
BAZNAS Kota Bontang Ikuti Kick-Off Pengukuran IZN dan Kajian Dampak Zakat 2026
BAZNAS Kota Bontang Dorong Digitalisasi Masjid melalui Aplikasi Menara Masjid Bersama BKPRMI
Perkuat Pemberdayaan Mustahik, BAZNAS RI Dorong Kolaborasi KKN Tematik dengan Kampus
BAZNAS Kota Bontang Perkuat Pembinaan Muallaf, Dukung Taehyeong Kim Menapaki Jalan Islam
Pimpinan BAZNAS RI Tekankan Penguatan Pengumpulan dan Penyaluran ZIS yang Berdampak
Wali Kota Bontang Buka Secara Resmi Khitanan Massal untuk 450 Anak
300 Senyum Terukir di Hari Anak Nasional, BAZNAS Kota Bontang Salurkan Kebahagiaan untuk Anak Yatim, Difabel, dan Dhuafa
Dari Mustahik Menuju Mandiri: 75 Peserta Ikuti Diksar Satpam Gada Pratama Angkatan III BAZNAS Bontang
Sinergi BAZNAS dan DKP3: 27 Peserta Pelatihan Juleha Angkatan III Bontang Resmi Tersertifikasi Kompeten
Hadir di Rakor Forkopimda, BAZNAS Kota Bontang Perkuat Sinergi ZIS untuk Program Tepat Sasaran dan Berdampak
Wali Kota Bontang Buka Pelatihan Gada Pratama Angkatan III, BAZNAS Dorong Mustahik Menjadi Muzaki
Pimpinan BAZNAS Kota Bontang Hadiri Rakorda dan BSD se-Kalimantan Timur 2026 , Walikota Bontang hadir di pembukaan Rakorda BAZNAS
Nyerakat Kiri Resmi Ditetapkan sebagai Kampung Zakat 2026, BAZNAS Bontang Dorong Pemberdayaan Masyarakat
BAZNAS Kota Bontang Salurkan Bantuan Sarana Usaha kepada 100 Pelaku UMKM

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Bontang.
Lihat Daftar Rekening →