BAZNAS KOTA BONTANG IKUTI KEGIATAN RAKORDA BAZNAS DI KUTAI TIMUR
29/07/2025 | Penulis: Humas Baznas
Rakorda Baznas 2025
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bersama 10 Kabupaten Kota di Kaltim, Minggu 27 Juli 2025 malam.
Ketua Baznas Kaltim, Ahmad Nabhan dalam laporannya, mengatakan agenda ini utamanya adalah silaturahmi untuk 10 kabupaten Kota di Kaltim.
Ia juga menyebut tujuan lainnya untuk mengkoordinasikan program dan kegiatan pengalolaan zakat pada lembaga zakat Baznas Kaltim.
Agenda Rakorda ini dihadiri 101 orang, mulai dari pimpinan BAZNAS Kaltim hingga pimpinan dan staf Baznas 10 Kabupaten Kota di Kaltim.
Selain itu, agenda ini juga dihadiri Pimpinan Baznas RI Bidang Koordinasi Nasional, KH. Achmad Sudrajat dan Pimpinan Baznas RI Bidang Teknologi Informasi Prof Nadra, Gubernur Kaltim diwakilkan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutim dan Forkopimda se-Kutim.
Kegiatan Rakorda tahun ini di laksanakan di Kutai Timur, Pimpinan BAZNAS Kota Bontang dan semua manager pelaksana turut serta mengikuti kegiatan Rakorda Baznas yang di laksanakan di Kutai Timur dari tgl 27 sampai dengan 29 Juli 2025.
Melalui RAKORDA ini, BAZNAS Kota Bontang berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Bontang, dengan memaksimalkan potensi zakat yang ada.
Berita Lainnya
Pelatihan Bekam Sunnah Angkatan II: BAZNAS Kota Bontang Perkuat Pemberdayaan Mustahik Produktif
Kolaborasi BAZNAS RI, BAZNAS Kaltim, dan BAZNAS Kota Bontang Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Wujud Nyata Kepedulian! Wali Kota Bontang Dianugerahi Penghargaan Nasional Zakat
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Senin 31 Maret 2025
BAZNAS Kota Bontang menyerahkan bantuan Rumah Layak Huni untuk warga di Kelurahan Berbas Tengah
Sinergi Pemkot dan BAZNAS Kota Bontang Cetak 30 Juleha Bersertifikat Untuk Penguatan Pangan Halal

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
