NILAI ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH BAZNAS KOTA BONTANG
Nilai_ZAKAT_FITRAH_BONTANG
10/03/2025 | Penulis: Humas Baznas
Ketetapan Zakat Fitra dan Fidyah
Badan Amil Zakat Nasional Kota Bontang dengan melalui ketetapan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang, Muhammad Hamzah, mengumumkan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan oleh umat Muslim di Kota Bontang. Menurutnya, harga beras yang menjadi dasar perhitungan zakat fitrah di Bontang terbagi menjadi tiga kategori harga, yakni tertinggi, menengah, dan terendahHamzah menjelaskan harga beras tertinggi saat ini Rp 18 ribu, kemudian harga menengah Rp 16 ribu dan harga beras termurah adalah Rp 14 ribu per kilogramnya. Jika ingin membayar zakat dengan uang, maka harga beras dikalikan 3,8 kilogram.
Zakat Fitrah
1. 18.000 x 3,8 kg = 68.400
2. 16.000 x 3,8 kg = 60.800
3. 14.000 x 3,8 kg = 53.200
Untuk zakat fidyah yang ditentukan berdasarkan harga beras terendah dan tertinggi yakni
1. 18.000/ jiwa per hari
2. 14.000/ jiwa per hari
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA BONTANG IKUTI KEGIATAN RAKORDA BAZNAS DI KUTAI TIMUR
29/07/2025 | Humas Baznas
Baznas Bagikan 386 Paket Sembako Ramadhan untuk Imam Masjid , Mushollah dan Marbot SE KOTA BONTANG
11/03/2025 | Humas Baznas
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Senin 31 Maret 2025
30/03/2025 | Berita Humas Baznas
Apresiasi Kinerja, Presiden Prabowo: Terima Kasih BAZNAS
23/03/2025 | BERITA BAZNAS RI
Tunaikan Zakat di BAZNAS, Raim Laode Sebut Percuma Ganteng Kalau Tidak Bayar Zakat
04/03/2025 | Humas Baznas
Wali Kota Bontang Terima Penghargaan Prestasi Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia_BAZNAS AWARD Tahun 2025.
28/08/2025 | Humas Baznas

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS